Posted by : Unknown
Rabu, 27 Juli 2016

Seorang manajer atau
seorang pimpinan perusahaan sebagai mansuia mempunyai waktu, kemampuan dan
perhatian yang sangat terbatas maka tidaklah mungkin seorang pimpinan itu dapat
melaskanakan tugasnya sendiri, sungguhpun pimpinan itu harus bertanggung jawab
akan pelaksanaan tugasnya dengan sebaik mungkin.
Karena hal tersebut
di atas, maka seorang manajer perlu mendelegasikan sebagian tugas kepada
bawahannya. Pendelagasian wewenang adalah suatu pelimpahan hak atau kekuasaan
pimpinan terhadap bawahannya untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan sekaligus
meminta pertanggung jawaban atas penyelesaian tugas-tugas tersebut.
Dengan demikian, menurut
(James, A.F.Stoner, 1996) jika seorang manajer mendelegasikan tugasnya kepada
bawahan maka ia harus mendelegasikan kekuasaannya yang artinya jika
seorang diserahi tugas untuk melaskanakan suatu tugas tertentu, ia
mbertanggungjawab dalam melaksanakan tugas tersebut.
Pendapat para ahli
mengenai pengertian pendelegasian wewenang antara lain:
Menurut (James, A.F. Stoner,1996)
:
1.
Tugas, adalah suatu kewajiban dalam pekerjaan yang telah
ditentukan dalam organisasi, untuk melaksanakan pekerjaan yang telah ditetapkan
dalam bidang masing-masing jabatan.
2.
Kekuasan, adalah suatu pekerjaan yang telah diberikan wewenang
(tugas), penyerahan dari tugas-tugas yang dipecaya, seorang memperoleh
kekuasaan secara formal. Misalnya karena adanya surat keputusan dari pimpinan
perusahaan yang berwenang.
3.
Tanggung jawabm adalah sutau pekerjaan yang dilakukan organisasi
suatu perusahan yang diperoleh dari atasan terhadap tanggung jawab pekerjaan
ataupun kepercayaan yang diberikan.
Menurut (Alex. S. Nitisemito, 1981) Untuk kelancaran dalam
memberikan wewenang maka ada beberapa teknis khusu untuk melakukan pelimpahan
wewenang:
1.
Tentukan dulu sasaran
2.
Tentukan tanggung jawab dan otoritas
3.
Berikan motivasi pada bawahan
4.
Haruskah bawahan merampungkan pekerjaan.
5.
Beritakan latihan
6.
Lakukan pengedalian
Menurut ( Manulang, 1987)
Dalam mendelegasikan wewenang , agar proses delegasi itu berjalan
efektif, sedikitnya tiga hal harus diperhatikan yaitu:
1. Delegasi wewenang adalah anak
kembar siam dengan delegasi tugas, dan bila kedua-duanya telah ada harus pula
dibarengi dengan adanya, pertanggungjawaban. Dengan kata lain dalam
proses delegasi harus di deleger tugas dan ekuasan dan bila
kedu-duanya telah ada harus pula dibarengi dengan adanya
pertanggungjawab. Dengan kata lain, proses delegasi harus mencakup tigas unsure
yaitu delegasi tugas, delegasi wewenang dan adanya pertanggungjawab.
2. Wewenang yang di
delegasikam harus memberikan kepada orang yang tepat, baik dilihat dari sudut
kuelifikasi maupun dari sudut fisik.
3. Mendelegasikan wewenang kepada
seseorang, harus dibarengi dengan pemberian motivasi,
4. Pejabat yag mendelegasikan
kekuasaan harus membimbing dan mengawasi orang yang menerima dlegasi wewenang.
Menurut (James A.F. Stoner
,1996) Banyak dijumpai para pimpinan yang tampaknya enggan untuk melakukan
pelimpahan wewennag dalam organisasi atau perusahan yang dipimpin, keengganan
smeentara pimpinan untuk melakukan pelimpahan sebaai wewenng dengan alas an
sebagai berikut :
1.
Perasaan yang tidak aman. Para manajer bertanggungjawab atas
kegiatan bawahannya, dan membuat mereka enggan untuk mengambil resiko dan
melimpahkan wewenang.
2.
Manajer takut kehilangan kekuasaan bila bawahan teralu baik
melaskanakan tugas.
3.
ketidak mampuan manajer. Sebagian manajer bisa nsagt tak teratur
atau tidak luwes dalam membuat perencaan ke depan dan menetukan tugas mana yang
harus dilimpahkan kepada siapa atau dalam memnciptakan suatu system pengedalian
atau selalu bisa memantau kegiatan bawahan.
4.
ketidak percayaan kepada bawahan.
Menurut (Abdul Syani,
1981) Ada beberapa sikap pribadi yang harus dimiliki seorang manajer atau
pimpinan dalam pendelegasian wewennang adalah sebagai berikut :
1.
Sikap pribadi terhadap pendelagsian.
Penerapan yang paling utama dalah
sikap pribadi tertentu terhadap bawahan yang memberikan wewenang melaksanakan
tugasnya sunguh-sunggum artinya mereka melakukan tugasnya dengan sepenuh
kerelaan tanpa adanya rasa terpaksa.
1.
Kesedian manajer untuk melepaskan wewenangnya kepada bawahan
dengan begitu manajer dapat menguangi waktu, tenaga dan pikirannya
untukjk menangani berbagai keputusan, yang erat kaiatannya dengan kemajuan dan
perkembangan suatu organisasi atau perusahaan.
2.
Kesediaan manajer untuk memanfaatkan bawahan.
Memaafkjan kesalahan para
bawahan bukanlah berate bermaskud membiakan kesalahan itu dilakukan terus
menrus sehingga akan membahayakan organisasi atau perusahaan, akan tetapi
memaafkan dalam arti memaklumi mengapa kesalahan itu sampai terjadi dan pada
dsarnya setiap manusia tidak pernah dapat menghindari dari kesalahan.
1.
Kesadaran manajer untuk memeprcayai bawahan
Bahwa suatu pendelgasikan
dapat dilakuan secara efektif, jika antara keudanya (atasan dan bawahan) telah
tersirat sikap saing dapat mempercayai. Oleh karena itu
mau tidak mau para manajer tidak mempunyai pilihan lain kecuali
harus dapat memeprcayai para bawahannya dalam mengadakan wewenangnya.
1.
Kesediaan manajer untuk mengdakan pengawasan secara luas.
Pendelegasikan wewenang dan anggungjawab
tersebut bersamaan dengan pengawasan kepada seluuh struktur organisasi.
Pengawasan tersebut merupakan penyokong dalam upaya mencapaii tujuan
suatu perusahan.
Dari uraian terseut dapat
kita ketahui bahwa pimpinan perusahaan yang mendelgasikan pertanggung jawaban
sepenuhnya melainkan tetap bertanggung jawa akan pelaksanaan tugasnya dengan
sebaik-baiknya. Serta proses delegasi dan sikap-sikap pribadi dari
pimpinan sangat penting sekali dan merupakan upaya untuk mengatasi kekliruan
serta kesalah pahaman.